BLORA - Anggota Koramil 03/Banjarejo bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi prokes bertempat di area pasar Sendang Wungu, Kec. Banjarejo, Kab. Blora, Senin (21/03/2022).
Pelda Nyoto beserta anggota Babinsa lainnya melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Prokes dengan fokus Razia Masker, Himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) serta pembagian masker bagi yang tidak menggunakan masker.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Adapun yang melanggar Prokes tidak memakai Masker kami himbau untuk selalu memakai masker dan kita berikan masker kepada mereka, sekaligus kita berikan himbauan tentang bahaya virus Covid-19”, ungkap Pelda Nyoto.